Yusri: Ada Debt Collector yang Nagih, Silakan Lapor OJK
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang pelaku jasa keuangan, seperti perbankan dan leasing, untuk melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector. Menurut Kepala . . .