Ubah 24 Lapas Umum Menjadi Napi Narkoba
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berencana mengubah 24 lapas umum menjadi lapas khusus narkotika. Itu merupakan bagian dari penyelesaian persoalan . . .