Aturan SKB 4 Menteri, Ekstrakurikuler dan Kantin Dibolehkan Lagi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri telah membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar 100 persen dengan syarat tertentu. Dalam SKB terbaru ini juga memuat sejumlah aktivitas akademik . . .