Mudik, ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang terlarang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dibawa mudik saat lebaran. Aturan ini akan diperkuat dengan penerbitan Surat . . .