Pimpinan KPK Mesti Patuhi Putusan MK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Desakan agar KPK tidak memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN) mulai disuarakan masyarakat sipil. Sebab, ditengarai banyak nama-nama berintegritas yang . . .