Gerak Cepat, Annas Maamun Segera Disidang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). "Telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan . . .