Menaker: Pengusaha Wajib Bayar THR secara Penuh
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR). Disampaikan bahwa pengusaha wajib membayarkan THR kepada para karyawan secara penuh. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran . . .