Mediasi Kejati Berhasil, Pemkab Siak dan PTPN V Saling Penuhi Kewajiban
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi Riau berhasil memediasi Pemerintah Kabupaten Siak dan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) terkait biaya pembangunan kebun sawit masyarakat seluas 8.600 hektare di Kota Istana . . .