Evaluasi Setiap Bulan Larangan Ekspor
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022. Permendag yang berlaku pada 28 April 2022 itu menegaskan bahwa pemerintah melarang sementara ekspor CPO . . .