Jokowi Didesak Terbitkan Keppres Angkat Guru Honorer Tanpa Tes
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo didesak segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), terkait pengangkatan GTKHNK 35+, untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes. Hal ini . . .