Saran Pakar, Sebelum Ganja Dipakai untuk Medis, Revisi Dahulu UU
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar menilai, penerapan ganja untuk kepentingan medis harus mengubah Undang-Undang terlebih dahulu. Sebab, saat ini secara gamblang ganja dilarang . . .