Pelaku Sate Beracun Divonis 16 Tahun Penjara
BANTUL (RIAUPOS.CO) - Terdakwa kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz (10), NA (25), divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Senin (13/2/2021). Majelis hakim menilai perbuatan . . .