Imigrasi Tolak 242 WNA Masuk ke Indonesia
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak sedikitnya 242 warga negara asing (WNA) yang hendak memasuki wilayah Indonesia. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau . . .