Pesan Berantai Sanksi Denda Masker Ternyata Hoaks
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengklarifikasi terkait beredarnya pesan berantai melalui WhatsApp di masyarakat bahwa jika tidak memakai masker akan ditilang sebesar Rp200-250 ribu. "Pemerintah Provinsi Riau sampai . . .