CPNS yang Mundur Siap-Siap Didenda sampai dengan Rp100 Juta
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – 100 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri dibayangi oleh sanksi berat. Sanksi tersebut bisa berupa administrasi hingga denda uang dengan nominal besar. Kepala Biro Hukum, Humas, . . .