PPKM Darurat Jawa dan Bali Mulai Besok
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah akhirnya resmi memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali mulai besok (3/7). PPKM akan diberlakukan di 48 kabupaten/kota dengan kondisi pandemi level 4 serta . . .