Regulasi Pilkada Calon Perseorangan Berubah
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Calon perseorangan (independen) yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus bekerja ekstra. Sebab, regulasi pilkada menyangkut calon perseorangan kembali berubah.Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengembalikan jadwal penyerahan . . .