KPU Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Rohul Terpilih
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Kamis (27/5) pagi, secara resmi menolak atau tidak dapat menerima gugatan 2 (dua) perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil . . .