Pemerintah Bebaskan Bunga KUR Selama Enam Bulan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) paling lama enam bulan bagi masyarakat yang terdampak wabah virus corona baru atau COVID-19. Menteri Koordinator . . .