Karyawan Gelapkan Barang Rp51 Juta, Ini Modusnya
KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Seorang karyawan PT Sinar Mitra Usaha (SMU) berinisial DP (26) berlaku nekad. Dengan modus operandi menggunakan bon palsu, pria asal Tambang ini menggelapkan sejumlah barang milik perusahaan . . .