Tersangka KPK, Bendum PBNU Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming sebagai tersangka suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, . . .