Tarif Ojol Naik, Begini Tanggapan Asosiasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengesahkan kenaikan tarif ojek online, di mana tarif batas bawah (TBB) yang semulanya sebesar Rp2.000 per kilometer (km) menjadi Rp2.250 per km. Rencananya, . . .