Musnahkan BB dari 481 Perkara
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) dari 481 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam putusan . . .