Calon Haji Meninggal sebelum Wukuf Berhak Dibadalhajikan
MAKKAH (RIAUPOS.CO) – Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Ansor mengatakan jamaah calon haji Indonesia yang meninggal sebelum puncak haji akan dibadalhajikan. ”Yang bersangkutan kita badalkan setelah keluarnya sertifikat . . .