Salat Jumat, Tarawih, dan Ied dengan Saf Rapat di Masjid Diperbolehkan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan salat Jumat, salat Tarawih, dan salat Ied dengan saf rapat di masjid. Pertimbangannya, pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol Covid-19. Pernyataan itu . . .