Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas, Ini Ketentuannya
JAKARTA (JAKARTA) - Pemerintah kembali mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan tahun ini. Ada dua pengaturan jam kerja yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara . . .