Penundaan Bayar Kredit, 65.363 Debitur Sudah Disetujui
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hingga Senin (13/4) kemarin, terdapat 65.363 debitur perusahaan leasing atau pembiayaan yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi cicilan. Sedangkan, 150.345 nasabah masih dalam proses. “(Relaksasi) . . .