Separuh dari Rp24 M yang Dicetak Beredar, Semiliar Dijual Rp5 Juta
INDRAMAYU (RIAUPOS.CO) - Peredaran uang palsu (upal) senilai Rp11,5 miliar digagalkan aparat kepolisian Polres Indramayu, Jawa Barat. Upal diedarkan ke masyarakat dengan harga jual Rp5 juta untuk upal Rp1 miliar. Kapolres . . .