alexametrics
Senin, 11 November 2024    |              
KPAI PKU


-200RIBU


23 Pelanggar Prokes Didenda hingga Rp200 Ribu
SIAK

23 Pelanggar Prokes Didenda hingga Rp200 Ribu

Siak | Selasa, 22 Desember 2020 - 12:59 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemkap Siak sudah menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran Perda No.4 tahun 2020 tentang Covid-19 dan Pencegahan Penyakit Menular, serta Perbub No 113 tahun 2020, tentang denda pelanggar . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com