KPK akan Pelototi Pengunaan Dana Rp405,1 Triliun
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penggunaan tambahan belanja pada APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menanganan wabah virus korona atau Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli . . .