Kapolri: Bedakan Kritik dan Pencemaran Nama Baik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam surat edaran tersebut terdapat 11 poin instruksi, yang paling menonjol . . .