PADANG (RIAUPOS.CO) - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar menduga telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oknum polisi di Polres Arosuka terhadap tersangka pencuri mesin bajak, Harmein Radinis (50).
Harmein ditangkap Kamis (15/10) di Jalan Lintas Solok Bukiksileh saat mengendarai motornya usai mengirimkan uang biaya kuliah sang anaknya ke salah satu agen travel, sekitar pukul 17.00. Dua hari setelah itu, Harmein sudah tak sadarkan diri karena mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Padang Ekspres (Riau Pos Group) dari PBHI Sumbar, kejadian ini bermula 15 Oktober lalu Harmein mengendarai motornya di Jalan Raya Solok Bukiksileh. Di perjalanan kendaraannya dihentikan sejumlah aparat.
Harmein ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian mesin bajak dan ditahan dengan surat izin perintah penahanan nomor SP.Kap/68/X/2015 tertanggal 16 Oktober di wilayah hukum Polres Arosuka, Kabupaten Solok.
Dua hari kemudian, Sabtu (17/10/2015), istri Harmein, Maryani menjenguk suaminya. Namun oknum petugas Polres Arosuka mengatakan Harmein dalam keadaan baik-baik saja dan belum dapat dibezuk. Namun, pada hari yang sama di malam hari, anggota Polsek Lembang Jaya menginformasikan Maryani, bahwa suaminya sedang dirawat di RS Bhayangkara. Maryani pun datang ke RS Bhayangkara keesokan harinya. Saat itulah dia tahu bahwa sehari setelah penangkapan, suaminya sudah berada di RS Bhayangkara.
Saat sampai di RS, Maryani melihat suaminya di sel dengan kondisi tidak sadarkan diri. Pelipis mata robek, tangan kiri patah, satu gigi copot, kedua kaki luka-luka, mata kanan membiru, luka-luka lecet di sekitar tubuh, kulit punggung serta pantat mengelupas, kemaluan membengkak dan kencing mengeluarkan darah.
Sejak 26 Oktober Harmein dirawat di RSUP M Djamil atas rujukan RS Bhayangkara. Sekitar 2 minggu sejak penangkapan, Harmein hingga kini masih belum sadarkan diri.
Ketua PBHI Sumbar Wengki Purwanto menyebutkan ada indikasi pelanggaran HAM dalam penangkapan atau penahanan Harmein. “Menurut dokter yang menangani Harmain, kondisinya semakin memburuk,” kata Wengki.
Wengki menyebut, kejadian tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dalam proses penegakan hukum. “Kami menduga, dan dugaan ini kuat, Harmein kritis dalam proses penangkapan atau penahanan. Ini setelah kami mendengarkan keterangan dari keluarganya,” ujarnya.