PADANG (RIAUPOS.CO) -- Merasa tidak berhak menerima, beberapa orang warga di Nagari Sei Rumbai, Kecamatan Sei Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengembalikan dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19 kepada Wali Nagari Sei Rumbai, Rasul Hamidi Dt Saridano.
Rasul Hamidi, mengapresiasi kesadaran masyarakat tersebut. "Setidaknya sampai hari ini, Jumat (29/5) sudah lebih 40 orang yang sudah mundur dengan kemauan sendiri, mundur karena data ganda, termasuk pembatalan dari pusat. Kita sangat bangga dan mengapresiasi belasan warga Sei Rumbi tersebut, di mana dengan rasa kesadaran yang tinggi menyerahkan dana BLT tersebut untuk diberikan lagi kepada warga yang lebih berhak. Dana yang sudah dikembalikan tersebut akan kita serahkan kembali kepada warga yang lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, selalin mengembalikan dana BLT, ada juga warga yang menyatakan mundur sebagai penerima BLT karena sudah pindah domisili, termasuk karena adanya data penerima yang ganda. Kemudian ada juga PNS yang menerima BLT, ini karena di KK-nya masih tercatat sebagai honorer.
"Selanjutnya pihak nagari langsung melaksanakan musyawarah nagari khusus untuk membahas mengenai pengajuan warga cadangan penerima BLT bersama Bamus, Babinsa, Babinkantibmas, pihak jorong dan relawan Covid-19," jelasnya.
Salah seorang warga yang mengembalikan dana BLT, Kahar, warga Jorong Pasar Baru mengaku tidak pantas menerima BLT. "Saya berikan dana BLT saya tersebut kepada Enoki yang berprofesi sebagai tukang las yang sebelumnya sudah didata namun terkendala dari administrasi, sehingga masuk di dalam daftar tunggu. Karena dia (Enoki-red) lebih membutuhkan," tegas pria yang sehari-hari membuka usaha rumah makan.
Sumber: Padang Ekspres
Editor: Rinaldi