PASCA WAKO MENINGGAL

Rahma Jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang

Sumatera | Rabu, 29 April 2020 - 16:04 WIB

Rahma Jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama jajarannya membagikan masker kepada masyarakat. (Nikolas Panama/Antara/jawapos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)Rahma diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang sehari setelah Syahrul meninggal dunia karena Covid-19 dan penyakit lain. Gubernur Kepulauan Riau sudah menandatangani surat keputusan mengangkat Rahma sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang mengatakan, Rahma dipastikan menjabat sebagai wali kota definitif dalam waktu dekat. ”Secara otomatis beliau (Rahma) akan menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang. Ini masih dalam proses administrasi birokrasi pemerintahan,” kata Teguh pada Rabu (29/4).


Sementara untuk jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang menunggu Rahma definitif sebagai wali kota. Jabatan wakil wali kota melalui proses yang cukup panjang yang selaras dengan Pilkada Tanjungpinang 2018.

Berdasar catatan, partai pengusung Syahrul-Rahma (Sabar) akan mengusulkan dua nama untuk ditetapkan sebagai calon wakil wali kota, yang selanjutnya dipilih dan ditetapkan DPRD Tanjungpinang. Sabar pada Pilkada Tanjungpinang 2018 diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar. Pasangan itu juga didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

”Hal seperti ini juga terjadi di Pemerintahan Kepri setelah H.M Sani (Gubernur Kepri 2015–2020) meninggal dunia 8 April 2016,” ucap Teguh.

Teguh memastikan pemerintahan tetap berjalan normal. Seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.

Rahma tidak membuat program baru, melainkan melanjutkan program pembangunan jangka menengah yang telah disusun sebelumnya bersama Syahrul. Program tersebut dilaksanakan hingga 2023. ”Salah satu tugas penting, realisasi dari janji politik semasa kampanye pilkada, yang wajib dilaksanakan sebagai amanah dari almarhum (Syahrul) yakni seragam sekolah gratis,” terang Teguh.

Syahrul meninggal dunia pada Selasa (28/4) pukul 16.30 WIB di Ruang ICU RSUP Kepri. Syahrul berjuang melawan Covid-19 di dalam tubuhnya selama 17 hari di ruang ICU. Syahrul dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tanjungpinang Selasa malam.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook