TRANSPORTASI LAUT

Terancam Kena Penalti, Pembangunan Pelabuhan Dompak Dikebut

Sumatera | Sabtu, 26 Desember 2015 - 00:12 WIB

Terancam Kena Penalti, Pembangunan Pelabuhan Dompak Dikebut
Pelabuhan Dompak. (BATAM POS)

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) - Kontrak kerja Pelabuhan Dompak Tanjungpinang akan berakhir pada 31 Desember mendatang. Untuk mengejar target, pekerjaan dilakukan siang dan malam. Apabila selesai tidak sesuai jadwal kontraktor terancam kena penalti.

"Kontrak kerja kita untuk kegiatan ini aadalah enam bulan. Peketjaan kita terhambat karena cuaca" ujar Andi Koordinator Lapangan menjawab pertanyaan Batam Pos (RPG Newsroom) Jumat (25/12).

Baca Juga :Kepala SKK Migas Sumbagut Sampaikan Orasi Ilmiah

Ditanya berapa progres pekerjaan yang sudah mereka selesaikan sampai saat ini, Andi mengatakan kalau menyangkut teknis dirinya kurang tahu. Ditegaskannya, untuk mempersiapkan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang ada,  sistem kerja dilakukan dua sift. Yakni siang dan malam.

"Rutinitas hujan belakangan ini yang menghambat pekerjaan kami. Kami tetap berupaya untuk menyiapkan pekerjaan sesuai jadwal sehingga tidak terkena sanksi," jelas Andi.

Pantauan di lapangan, pekerjaan yang sedang digesa kontraktor adalah pemasangan atap bangunan, kaca bangunan, paving block, pengaspalan jalan dan gerbang pintu masuk pelabuhan. Sementara itu, pemasangan pagar sudah selesai dikerjakan. Dari hasil observasi di lapangan, progresnya  sudah diatas 90 persen.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan Pejabat Pelaksana Teknis (PPT) kegiatan tersebut ada di Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Begitu juga dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatannya (PPTK).

"Untuk kepentingan masyarakat, kami berharap selesai tepat waktu. Kalau memang ada keterlambatan, sesuai peraturan yang ada bisa dilakukan penambahan waktu. Tentu ada konsekuensinya yakni, finalti atas keterlambatan pekerjaan," jelas Aziz.

Seperti diketahui, pekerjaan terminal utama ini adalah tahapan ketiga pembangunan fasilitas Pelabuhan Dompak dengan menggunakan APBN. Pekerjaan lanjutan ini dilaksanakan PT Ramadhan Karya Pratama dengan nilai kontrak Rp41 miliar. Pelaksaan kegiatan diawasi PT. Intimulya Multikencana.

Sumber: Batam Pos/RPG Newsroom

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook