Satu Ha Ladang Ganja Ditemukan di Muratara

Sumatera | Jumat, 26 Oktober 2018 - 14:23 WIB

Satu Ha Ladang  Ganja Ditemukan di Muratara
GANJA: Barang bukti batang ganja yang diamankan BNN Lubuklinggau. Ladang ganja ditemukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Musirawas, Kamis (25/10/2018).

LUBUKLINGGAU (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau berhasil menemukan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Musirawas Utara (Muratara), Sumsel. Ladang ganja siap panen itu memiliki luas satu hektare.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Edi Nugroho mengatakan, penemuan satu hektare ladang ganja merupakan kasus pengembangan dari tersangka Mus alias Motel (38).

“Pelaku ditangkap di Pasar Satelit, Lubuklinggau kemarin serta penangkapan Hud, 60,” kata dia, Kamis (25/10).
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Dari ladang tersebut pihaknya menemukan 525 batang ganja yang sudah siap dipanen. Penemuan tersebut berdasarkan keterangan dari tersangka Motel bahwa mendapatkan barang tersebut dari orang bernama Hud (60), warga Desa Sukaraja, Kecamata Karang Jaya, Muratara, Sumsel.

Kemudian, petugas langsung mendatangi dan menangkap Hud. Lalu, tersangka Hud pun menunjukkan lokasi penanaman ganja. “Dugaan kami kebun ganja ini sudah lama ditanam. Bahkan, kemungkinan sudah pernah dipanen,” ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya masih meneliti untuk melihat seberapa lama petani menanami lahan tersebut dengan ganja. “Dugaan kami jika ladang tersebut milik Hud. Karena itu, akan dijerat hukuman 14 tahun, sedangkan untuk hukan Motel dikenakan pasal 11 4 UU Nomor 35 tahun 2009. “Ancamanya itu sekitar 15 tahun penjara,” tutupnya.(lim/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook