BANDARLAMPUNG (RIAUPOS.CO) - Melalui beberapa Komando Distrik Militer (Kodim), sebanyak 89 pucuk senjata api (senpi) ilegal diserahkan masyarakat ke aparat 043/Garuda Hitam, Lampung. Dalam penyerahan itu, Kodim 0411/Lampung Tengah menerima 53 pucuk senjata dan Kodim 0426/Tulangbawang juga mendapatkan penyerahan 36 pucuk dari warga.
Dikatakan Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Mayor Inf CH Prabowo, pihaknya sengaja melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat menyerahkan senpi. "Hal itu upaya untuk menghilangkan ancaman dari pihak yang tak bertanggung jawab dan menyalahgunakan senpi,” kata Prabowo dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Kamis (25/2/2016).
Dandim 0411/Lampung Tengah Letkol Inf Jajang Kurniawan menambahkan, senpi yang diserahkan disertakan dengan peluru aktif. "Kami juga menyita 33 butir peluru aktif yakni dari jenis Fn 4 butir, amunisi Fn 12 butir dan amunisi dari senjata api colt 17 butir," ujarnya.
Sementara, Dandim 0426/Tulangbawang Letkol Inf Endar Setyanto menyebutkan, 36 pucuk senpi illegal yang diserakan warga ke jajarannya berlangsung di Desa Boko Poso, Kecamatan Serdang, Mesuji.
"Senjata yang diserahkan ini terdiri dari 34 senjata rakitan dan dua pucuk senjata laras panjang," sebut Prabowo. (rls/nca/c1/ais/iil)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun