PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mulai Ahad (25/12/2022) pukul 00:00 WIB, lewat di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang tidak lagi gratis. Menyambut libur natal dan tahun baru (Nataru) ini, anda akan dikenakan tarif di gerbang tol Bangkinang. Karenanya, pastikan saldo uang elektronik, atau e-money terisi cukup sesuai besaran tarif yang bakal mulai diberlakukan.
Penerapan tarif lewat jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang ini disampaikan Branch Manager Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang Jarot Seno Wibawa, Kamis (22/12/2022).
"Informasi yang kami terima dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berlaku mulai 25 Desember ini," katanya kepada RiauPos.co.
Dijelaskannya, sesuai regulasi pemerintah, tarif untuk kendaraan golongan 1 yang melintasi jalan tol Pekanbaru-Bangkinang adalah sebesar Rp33.500, dan akan berlaku saat libur natal, mulai pukul 00.00 WIB.
"Untuk kendaraan lain selain kendaraan golongan 1, biaya yang dikenakan proporsional mengikuti dari golongan 1. Untuk golongan 2 dan 3 Rp50.500, dan golongan 4 dan 5 Rp67.000," beber Jarot.
Karenanya, Hutama Karya mengimbau dengan diberlakukannya tarif lewat di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang nantinya saat libur nataru, kepada pengguna kendaraan roda empat agar memastikan ketersediaan e-Money.
Mengenai arus lalulintas jelang nataru, dijelaskannya pengguna jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang diperkirakan akan mengalami peningkatan dari angka pengguna pada liburan Idulfitri lalu.
"Kenaikannya sudah dirasakan di Tol Pekanbaru Bangkinang, pada Kamis dimana lalu lintas harian rata-rata (LHR) rencana di Tol Pekanbaru-Bangkinang 8.782 Kendaraan dan LHR realisasi 8.286 kendaraan yang telah melintas," pungkas Jarot.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra