PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hutama Karya akan memberlakukan tarif untuk kendaraan yang melintas di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang. Tarif di jalan tol kedua di Riau yang mulai beroperasional ini akan mulai berlaku pada Ahad (25/12/2022) pukul 00.00 WIB, menyambut libur nataru tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Branch Manager Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang Jarot Seno Wibawa, Kamis (22/12/2022).
"Kami baru saja menerima pemberitahuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berlaku tarif untuk kendaraan golongan 1 sebesar Rp33.000, dan akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB," beber Jarot kepada RiauPos.co saat memantau Tol Pekanbaru-Dumai.
Untuk kendaraan lain selain kendaraan golongan 1 biaya yang dikenakan proporsional mengikuti dari golongan 1.
"Golongan lain mengikuti dari golongan 2 dan 3 diatas golongan 1," sambung Jarot.
Pengguna Tol Pekanbaru-Bangkinang diperkirakan akan mengalami peningkatan dari angka pengguna pada liburan idul fitri lalu.
"Kenaikannya sudah dirasakan di Tol Pekanbaru-Bangkinang, namun angka pastinya kita belum bisa sampaikan, dikarenakan pengendara yang hendak menuju Padang dari Pekanbaru diperkirakan akan melewati tol Pekanbaru-Bangkinang," pungkas Jarot.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra