Tol Pekanbaru-Bangkinang 5 Hari Lagi Dibuka, Begini Syarat Untuk Lewat

Sumatera | Sabtu, 22 Oktober 2022 - 00:00 WIB

Tol Pekanbaru-Bangkinang 5 Hari Lagi Dibuka, Begini Syarat Untuk Lewat
Gerbang Tol Bangkinang, yang menjadi gerbang jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dan bakal beroperasional Kamis (27/10/2022). (HK UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ruas jalan tol kedua di Provinsi Riau bakal segera beroperasional. Setelah Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang sudah beroperasi sejak September 2020, lima hari lagi atau Kamis (27/10/2022) nanti jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang dibuka untuk umum. Meskipun masih gratis, atau belum berbayar, namun pengendara yang melintas tetap harus menyiapkan uang elektronik atau e-Money.

PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mengumumkan bahwa Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang sepanjang 31 Km akan dioperasikan tanpa tarif mulai Kamis (27/10/2022) tepatnya pukul 07.00 WIB. Demikian disampaikan Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Jumat (21/10/2022).


Dijelaskan Dwi Aryono Bayuaji, Hutama Karya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1189/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Dimana sebelumnya, telah dilakukan juga uji coba pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan membuka secara fungsional ruas tol ini pada saat Mudik Lebaran 2022 lalu.

"Disusul dengan pelaksanaan Uji Laik Fungsi (ULF) dari tanggal 6-9 Juni 2022 serta diberikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Kementerian PUPR pada 29 Juli 2022," bebernya.

Hutama Karya, lanjutnya juga sudah menyiapkan sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) sebagai pendukung untuk pengoperasional ruas jalan yang menjadi bagian jalur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang ini.

"Kami telah menyiapkan sebanyak 106 personil dan 22 unit kendaraan siaga yang terdiri dari Ambulans, Derek, Patroli Jalan Raya (PJR), Derek, Rescue, dan lainnya serta 4 Gardu Tol Otomatis (GTO), 31 Titik CCTV, dan 2 Titik Variable Message Sign (VMS),” jelas Dwi.

Lebih lanjut ditambahkannya, sebelum dioperasikan, Hutama Karya telah mempersiapkan kapasitas SDM melalui pelatihan kepada calon petugas yang akan mengoperasikan jalan tol ini selama 37 hari terkait dengan kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, pelatihan evakuasi dan derek, pelatihan mekanikal dan elektrikal dan pelatihan sistem transaksi dan peralatan tol yang diikuti oleh 98 orang.

Adapun sesuai kebijakan regulator, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung. Namun tapping, atau menempelkan uang elektronik untuk melewati gerbang tol di Bangkinang tetap harus dilakukan pengendara.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik (satu kartu) saat melintas. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” pungkas EVP Divisi OPT Hutama Karya.

Untuk kondisi lalu lintas saat ini, Hutama Karya mengiimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu, Hutama Karya terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.

Laporan: Eka G Putra

Editor: RinaldI









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook