PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Rabu (2/8). Kecelakaan tersebut terjadi di Km 87 Jalur Bandung pukul 10.05 WIB yang melibatkan satu unit kendaraaan roda empat jenis pick up berwana hitam.
Branch Manager Tol Pekanbaru Dumai Djarot Seno Wibawa mengatakan, informasi awal pengemudi yang mengalami kecelakaan tersebut melaju dari arah Kota Dumai menuju arah Kota Pekanbaru.
“Korban datang dari arah Dumai ke Pekanbaru setibanya di Km 87+400m Jalur Bandung di lajur cepat (L2) ban belakang sebelah kiri kendaraan pecah dan membuat kendaraan tersebut hilang kendali ke kanan dan terhulung,” katanya, Rabu (2/8).
Djarot manambahkan, posisi akhir kendaraan terguling dan berada di lajur cepat (L2) dan untuk keadaan pengemudi meninggal dunia. “Pengemudi berjenis kelamin laki-laki dengan inisial Y dengan kondisi meninggal dunia,” tambah Djarot.
Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dan lokasi kejadian telah selesai olah TKP oleh pihak PJR Tol dan Polres Bengkalis dan kembali normal pada pukul 12:35 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, mobil pick up dengan nomor polisi BM 9052 TM di kemudikan Y (33) menurut identitas yang di dapatkan merupakan warga Jalan Keliling RT 03 RW 11, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayaran Raya Pekanbaru, mengalami micro sleep (tertidur dalam waktu singkat, red).
“Korban saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengalami micro sleep dan menabrak pagar pembatas di tengah dan korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Bimo.
Untuk mobil pick up tersebut mengalami kerusakan dengan kondisi body samping mobil penyok dan barang yang diangkut oleh korban berserakan di jalan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan olah TKP untuk mendapatkan penyebab kepastian terjadinya laka lantas tersebut.
Selain itu pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melewati ruas tol dan sedang mengantuk di harapkan menggunakan fasilitas rest area yang tersedia untuk beristirahat sejenak dan bisa meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.(bay)