BANDA ACEH (RIAUPOS.CO) - Pintu masuk ke Aceh dari perbatasan Sumatra Utara (Sumut) benar-benar dijaga oleh polisi dan tim keamanan di sana. Mereka tak memberi izin masuk ke Aceh banyak orang dari arah Sumut.
Sedikitnya 163 kendaraan dari Sumut yang mengangkut 601 orang tidak diizinkan masuk ke wilayah Aceh dan disuruh putar balik kembali ke provinsi tersebut, pada hari pertama larangan angkutan umum masuk ke Aceh, Kamis (21/5/2020).
Penyekatan kendaraan ini untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) di Aceh. Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, Kamis mulai diberlakukan larangan angkutan umum yang masuk ke Aceh.
Dicky mengatakan pihaknya sudah menghalau 77 angkutan umum, 82 mobil pribadi dan empat unit sepeda motor yang hendak masuk ke Aceh.
"Yang sudah putar balik ke Sumut berjumlah 82 unit mobil pribadi dan 77 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang kedua jenis kendaraan ini sekitar 601 orang," kata Dicky kepada wartawan.
Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.
Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.
Jika mereka warga asli sekitar dan kooperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk.
"Dalam razia ada 40 kendaraan yang boleh masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara," ujarnya.
Pihaknya tetap menghalau pemudik yang masih nekat masuk ke Aceh.
Sebelumnya, untuk mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh.
Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dicky menjelaskan, apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke Wilayah Sumut.
Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun