PELAYANAN BELUM MAKSIMAL

Iuran BPJS Naik, DPRD Medan Meradang

Sumatera | Selasa, 15 Maret 2016 - 10:33 WIB

MEDAN (RIAUPOS.CO) -Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 April 2016, mendapat reaksi keras dari kalangan DPRD Kota Medan. Pasalnya, selama ini pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum maksimal kepada masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Godfried Effendi Lubis mengatakan, kenaikan iuran tersebut terlalu cepat. Seharusnya pihak BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan terlebih dahulu daripada harus menaikkan tarif iuran. “Harusnya pelayanan dulu ditingkatkan, bukan iuran dinaikkan,” tegas politisi Gerindra itu kepada RPG, Senin (14/3), menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 April mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Godfried, bila BPJS Kesehatan ingin bicara pelayanan maka langkah menaikkan iuran bukan merupakan solusi. “Jadi jangan cerita rugi dulu. Wajar pemerintah subsidi karena program ini baru berjalan sekitar tiga tahun. Jadi wajar saja tidak untung,” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Medan ini kemudian mengingatkan, agar BPJS jangan hanya menjadi juru bayar bagi rumah sakit providernya. Padahal di satu sisi, terjadi kontradiktif bahkan kesenjangan diantara rumah sakit provider tersebut. “Istilahnya itu ada RS provider yang gemuk dan kurus. Rujukan-rujukan RS kepada masyarakat selama ini harus objektif dinilai, bukan karena ada ‘sesuatu’,” sindir Godfried.

Dirinya berharap ada penentuan standar pelayanan setiap RS provider BPJS Kesehatan. Sehingga ke depan masyarakat benar-benar dapat dilayani secara maksimal.

“Selama ini banyak sekali keluhan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan. Selain pelayanan tidak maksimal, obat juga harus bayar atau pasien yang kerap ditelantarkan. Belum lagi semua masyarakat memiliki kartu BPJS, lantaran tidak mengerti tata caranya,” pungkasnya.

Kolega Godfried di Komisi C dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kuat Surbakti juga berpendapat serupa. Kuat menambahkan ke depan jangan ada klasifikasi rujukan dari balai pengobatan/Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mau ke RS tipe berapa. “Hal kedua, selama ini birokrasinya juga terlampau panjang, sehingga menyebabkan pasien menjadi terlantar,” ucapnya.  

Bukan tanpa alasan, Kuat menyebut pernah ada kejadian di daerah pemilihannya (Dapil II), di mana si pasien harus dirujuk ke RS provider lebih jauh dari tempat tinggalnya. “Padahal di dekat rumah mereka itu ada rumah sakit yang jadi provider BPJS, tetapi tega merujuk ke RS provider lain di mana warga harus naik angkot dua kali lagi ke tempat tersebut. Inikan sudah tidak manusiawi,” bebernya.  (prn/ije/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook