BATAM (RIAUPOS.CO) - Penyebab dan motif kematian anggota Polsek Batu Ampar pada Rabu (13/2) siang, masih dalam proses penyelidikan. Identifikasi terhadap anggota polisi berpangkat Bripka tersebut juga sudah dilakukan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol S Erlangga. Menurutnya, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian ikut dimintai keterangan.
Dari sejumlah langkah yang sudah diambil, Erlangga menjelaskan, ada beberapa hal yang sudah diketahui. Salah satunya adalah senjata yang digunakan bukan milik korban.
Revolver tersebut merupakan milik anggota polisi lain yang dipinjam korban yang memiliki dua anak yang masih kecil ini.
Korban sendiri memang belum memperoleh izin menggunakan senjata api, karena belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Senjata tersebut bukan milik korban, dia dapatkan dari anggota lain. Kita periksa juga anggota yang memiliki senjata tersebut,” kata Erlangga ketika ditemui di Batam pada Kamis (14/2).
Sejauh ini, kata Erlangga lagi, pihaknya masih menduga bahwa Bripka Christian Poltak Sitorus, 34, melakukan bunuh diri. Apakah ada motif lain yang menjadi dasar ia mengakhiri hidupnya, masih menunggu dari hasil pemeriksaan yang saat ini tengah dijalani.
“Kita akan lihat apa yang terjadi sebelum insiden ini berlaku, dari sana kita akan ketahui motifnya, termasuk aktivitasnya diluar agenda tugas sebagai anggota Polsek,” kata Erlangga lagi.
Lebih jauh, Erlangga menyampaikan bahwa Polda Kepri memang memiliki prosedur ketat dalam memberikan izin penggunaan senjata api. Ada sejumlah ujian yang harus dijalani anggota polisi sehingga bisa dibekali senjata.
Salah satunya adalah tes psikologi terhadap setiap personil, dimana tes tersebut akan diperbaharui setiap tahun.(jpg)