PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan meninggal dunia setelah diduga ditembak oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Menurut informasi, kejadian bermula saat petugas berpatroli di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Indragiri Hilir (Inhil).
Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau terkait informasi ini belum memberikan keterangan resmi. Melalui humasnya, Fino Vianto, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari pusat.
"Ini diambil alih sama pusat, kita belum bisa beri pernyataan, kita belum dapat info yang sebenarnya. Belum ada pernyataan resmi dari pusat," kata Humas Kanwil DJBC Riau, Fino Vianto, Jumat (15/1/2021) sore.
Sebelumnya, diinformasikan Riaupos.co, saat Kantor Cabang Bea dan Cukai Tembilahan melakukan patroli, korban dengan menggunakan speedboat yang diduga membawa rokok ilegal melintas di lokasi itu. Petugas Bea dan Cukai, langsung melakukan penghadangan dan menangkap speedboat beserta awaknya.
Informasi beredar, korban dikabarkan melompat ke Speedboat Patroli Bea dan Cukai serta melakukan perlawanan. Hingga petugas mengambil tindakan dengan melakukan penembakan terhadap korban.
Akhirnya korban, yang berdomisili di Tanjung Sengkung, Kecamatan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau ini meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak BC Tembilahan yang coba dikonfirmasi Riaupos.co Jumat sore, juga belum memberikan pernyataan resmi. Humas Bea dan Cukai Tembilahan Rustam Efendi Manalu yang dikonfirmasi di kantornya belum memberikan penjelasan lengkap.
"Terkait peristiwa ini silahkan tanya ke Kantor Bea dan Cukai Batam pak. Karena kejadian bukan berada di wilayah pengawasan kami," singkat Rustam Efendi Manalu.
Laporan: Mujawaroh Annafi dan Indra Effendi (Pekanbaru dan Tembilahan)
Editor: Eka G Putra