PAYAKUMBUH (RIAUPOS.CO) - Kalangan DPRD Payakumbuh menilai pemerintah daerah setempat belum memiliki kemampuan untuk menciptakan suatu netralitas dalam menerapkan kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Payakumbuh, Marhidayandi, awal September ini.
Tidak sekadar menilai Pemko Payakumbuh belum punya kemampuan untuk menciptakan netralitas dalam kebijakan mutasi ASN. Marhidayandi yang berbicara di gedung DPRD dalam rangkaian pembahasan rancangan Perubahan APBD Payakumbuh 2018, juga menilai, mutasi di kota ini kadang tidak sesuai dengan evaluasi terhadap berbagai persoalan keperluan kinerja pegawai.
“Bahkan, mutasi dilakukan hanya dipengaruhi kepentingan politik, tentu tanpa ada dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik,” kritik Marhidayandi.
Sebelum menyampaikan kritikan itu, Marhidayandi yang berbicara mewakili Fraksi PAN sempat mengingatkan Pemko Payakumbuh, bahwa sebagus apapun program dan kegiatan, kalau tidak didukung oleh sarana dan prasarana kerja, gedung dan kantor yang bagus, SDM yang berkualitas, serta suasana nyaman untuk bekerja dengan tidak dihantui oleh rasa cemas dan takut, maka program dan kegiatan tersebut juga tidak akan berjalan dengan maksimal.
Untuk itu, Marhidayandi mengingatkan pentingnya memberi rasa nyaman terhadap ASN di kota ini. “Jangan biarkan ASN di Kota Payakumbuh dihantui rasa cemas dan ketakutan. Cemas dan ketakutan karena tiba-tiba jabatan seorang ASN akan dicopot, dimutasikan, diturunkan dari jabatan, atau di-nonjob-kan. Kesalahan apa yang mereka perbuat, sehingga mereka divonis turun jabatan dan turun eselon, kok bisa,” kata Marhidayandi penuh heran.
Politisi yang sudah tiga periode duduk di DPRD Payakumbuh itu menambahkan, situasi kerja yang tidak diinginkan oleh ASN Kota Payakumbuh adalah hari ini dilantik untuk sebuah jabatan, pekan depan atau bulan depan dilantik lagi untuk jabatan lain.(frv/jpg)