PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Produk air mineral SMS mulai tidak laku di pasaran pascapabriknya disegel Polda Sumatera Barat di Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (5/11) lalu. Ini berdasarkan pantauan Riau Pos di sejumlah toko kelontong, hingga minimarket di Kota Pekanbaru, Jumat (8/11). Sejumlah pedagang mulai mengeluhkan turunnya omzet penjualan produk tersebut, hingga tidak laku di pasaran.
Heni (36) salah seorang pemilik minimarket di Jalan As Sofa Kecamatan Payung Sekaki mengatakan, sejak berita penyegelan yang dilalukan pihak kepolisian di pabrik SMS tersebut, tak satu pun produk air mineral tersebut dibeli atau pun dilirik pembeli. Padahal, beberapa hari sebelum kejadian masih banyak masyarakat yang membeli produk air minerat tersebut dalam jumlah yang besar.
"Hari ini jangankan laku. Kami tawarkan ke para pembeli pun mereka tidak mau. Mereka memilih produk lain yang harganya lebih murah. Padahal, meskipun harganya termasuk mahal Rp20 ribu per dus, tapi biasanya banyak pembeli yang beli. Minimal sehari itu kami habis 5 sampai 15 dus, karena yang beli biasanya anak-anak pesantren," ucapnya.
Saat ditanyai terkait tindakan yang akan ia ambil ke depan pascatidak lakunya produk air mineral tersebut di tokonya, dia akan mencoba menghubungi kembali pihak distributor yang menyetok produk air minerat tersebut.
"Kami akan tetap menjual menjelang pihak distributornya datang untuk menyelesaikan permasalahan itu. Dan bila tidak laku juga di pasaran mungkin kami minta pengembalian uang, itu pun kalau bisa sih," jelasnya.
Hal yang serupa diucapkan Jamal (45). Pedagang toko kelontong di Jalan Delima Kecamatan Tampan mengatakan, dirinya juga sudah dua hari terakhir ini mengeluhkan tidak lakunya produk SMS di tokonya. Saat ini masyarakat banyak memilih produk air mineral lain yang harganya Rp17 rinu dan Rp18 ribu serta produk bermerak terkenal lainnya yang memiliki harga jual tidak jauh berbeda dari produk yang tengah bermasalah tersebut. "Saya dapat info kemarin soal berita penyegelan pabrik itu. Dari kemarin tak ada yang membeli. Kata mereka takut dengar air minumnya tidak steril. Kan nggak mungkin juga kami paksa kan mereka untuk beli produk air mineral itu," katanya.
Dirinya berharap, pihak perusahaan merek air minum tersebut dapat segera menjelaskan kepada masyarakat. Khususnya pedagang tentang produk air minum yang mereka miliki. Sehingga tidak membuat pedagang rugi.
"Sekarang ini kita tidak tau kebenarannya seperti apa, soalnya pihak distributor pun tidak ada datang untuk menjelaskan duduk permasalahan yang mengakibatkan pabrik mereka disegel," tegasnya.
Sementara di Jalan Letjend Suparman tepatnya di Alfamart tampak lima galon SMS masih bertengger berjejeran dengan galon merk lain yang masih banyak darinya. Kepala Toko Alfamart Jalan Suparman Taufik mengatakan belum mengetahui terkait SMS bukan dari sumber mata air pegunungan Singgalang. Katanya, informasi penting ini akan segera diberi tahu atasan seperti marketing dan supervisor. "Tentunya kami akan merespons dengan cepat terkait informasi yang sudah beredar. Gimana-gimananya nanti akan diberitahu kepada atasan," jelasnya.
Pengawas swalayan Jumbo Mart Jalan Hangtuah Lidia pun mengatakan hal yang sama belum mengetahui rumor air mineral SMS. "Akan kami sampaikan kepada atasan menanggapi informasi ini. Biasanya kalau sudah begitu ada surat edaran supaya tidak diperjualbelikan," sebutnya.
Adapun air mineral SMS yang diperjualbelikan di swalayan terlihat dalam kemasan gelas, botol kecil, sedang dan besar. Pun katanya, dengan mengetahui informasi air mineral SMS yang berasal dari sumber air PDAM, pihaknya akan menghubungi distributor di wilayah Sumatera Barat.
"Kami akan menghubungi langsung distributor di sana, terkait kebenarannya. Kalau memang benar adanya nanti akan berhenti diperjualbelikan layaknya albotil kala itu. Kami tentunya merespon cepat informasi yang beredar ini dan akan saya sampaikan ke atasan beserta link berita yang ada di internet," paparnya.
Masyarakat pun turut berkomentar. Fani namanya. Menurutnya, informasi yang sudah beredar di jagat maya dan ditangani polisi daerah Sumbar agar pihak lainnya segera mencabut izin edarnya.
"Harus dicabut izinnya, karena sudah terlampau lama dibohongi. Masa air PDAM dibilang air alami dari gunung. Kan nggak iya iya aja. Jadi, perusahaan harus dituntut dan dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya tentang dugaan kebohongan terhadap publik," tegasnya.(ayi/*3)