KARIMUN (RIAUPOS.CO) - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk melanjutkan kembali program vaksin measles rubella (MR) mendapatkan penolakan dari masyarakat. Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memperbolehkan penggunaan vaksin MR dengan alasan darurat, namun warga menolak karena terlanjur mengetahui zat vaksin MR itu bukan bersumber dari bahan yang halal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rahmadi membenarkan petugas yang menjalankan program itu banyak mendapatkan penolakan. ’’Ini tantangan berat buat petugas di lapangan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rahmadi, Sabtu, (1/9). ”Para orang tua telah berpesan kepada anaknya untuk tidak diimunisasi MR ketika ada petugas datang ke sekolah,’’ tambahnya.
Meski masih banyak yang menolak, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan menjalankan program imunisasi MR. Ia berpesan kepada petugas agar tidak putus asa. Karena, tujuan program tersebut untuk mencegah bayi yang berusia 9 bulan hingga usia 15 tahun terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. ”Minimal bisa mencegah bayi cacat dan meninggal dunia melalui imunisasi vaksin MR,” katanya.
Ia juga mengharapkan orang tua yang menolak anaknya untuk diimunisasi dapat menandatangani surat penolakan. Sehingga, jika terhadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari tidak menyalahkan siapa-siapa. Disinggung pencapaian imunisasi, Rahmadi menyebutkan, masih jauh dari target yang ada. ’’Bahkan, cakupan saat ini belum sampai 50 persen dari jumlah 66.075,” katanya.
Data terakhir yang ia terima dari petugas lapangan, jumlah seluruh anak yang sudah diimunisasi baru 13.240 orang, termasuk data pada awal Agustus. ”Jika dilihat dari sepekan lalu, jumlah pencapaiannya baru 3.098 orang saja. Sangat minim, sedangkan pada bulan ini kegiatan tersebut harus tuntas,’’ ungkapnya.(san/jpg)