Sumber menyampaikan, tim penyidik sudah melakukan ekspos internal sehingga statusnya ditingkatkan dari penyeledikan ke penyidikan dalam kasus korupsi ini. "Mereka (penyidik, red) sudah melakukan ekspos internal juga," jelasnya.
Sumber menambahkan, status dalam proses pengusutan kasus korupsi adalah penyidikan (DIK). Kini, penyidik sedang mendalami penyidikan untuk mengetahui keterlibatan para direksi Bank Sumut dalam korupsi proyek tersebut. “Kepala tim (Katim) Penyidikannya, R.O Penggabean. Ini bukan penyeledikan (LID), tapi sudah masuk penyidikan (DIK),” cetus sumber kembali.
Dihubungi terpisah, Plt Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut, Erwin Zaini membenarkan dirut dan direktur pemasaran diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Pemeriksaan dilakukan, Rabu (27/1/2016) pukul 11.00 hingga pukul 17.00.(gus/saz/ril)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga