Dia menjelaskan prolegda merupakan perencanaan pembentukan perda tahunan. Semua ranperda yang diajukan sebelumnya sudah dikaji dan dianalisis dulu apakah perlu atau tidak. Menurut Hidayat keberadaan perda amat penting. Kegunaannya untuk menjadi sumber hukum demi mendukung pembangunan. Selain juga membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberadaan perda, kata dia, juga sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Mengingat pentingnya ini, DPRD dan Pemprov bersama-sama menyusun prolegda dengan seksama. Selain juga nantinya akan membahas dan meramu tiap ranperda dengan teliti pula.
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga